Fenomena Bullying di Kampus: Ancaman bagi Kesejahteraan Mahasiswa
Bullying merupakan tindakan intimidasi, penghinaan, atau kekerasan yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang. Fenomena ini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, namun juga semakin merajalela di lingkungan kampus. Bullying di kampus bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan verbal, fisik, hingga cyberbullying.
Ancaman bullying di kampus sangatlah serius dan berdampak besar terhadap kesejahteraan mahasiswa. Studi menunjukkan bahwa mahasiswa yang menjadi korban bullying cenderung mengalami stres, depresi, dan bahkan bisa berujung pada percobaan bunuh diri. Hal ini tentu mempengaruhi kualitas hidup dan prestasi akademik mahasiswa yang menjadi korban.
Tak hanya itu, bullying di kampus juga dapat mempengaruhi hubungan antar mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak kondusif. Mahasiswa yang menjadi korban bullying cenderung merasa tidak aman dan tidak nyaman di lingkungan kampus, sehingga dapat mengganggu proses belajar mengajar yang seharusnya menjadi prioritas utama di kampus.
Untuk itu, sangat penting bagi seluruh pihak di lingkungan kampus untuk bersama-sama memberantas bullying. Dosen, staf, dan mahasiswa perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying. Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya bullying dan cara mengatasi serta mencegahnya.
Referensi:
1. Dini, R. (2018). Bullying di Kampus: Ancaman bagi Kesejahteraan Mahasiswa. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, 5(2), 89-102.
2. Sari, A. (2020). Dampak Bullying terhadap Kesejahteraan Mahasiswa: Tinjauan Psikologis. Jurnal Psikologi Terapan, 7(1), 45-58.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Pedoman Pencegahan dan Penanganan Bullying di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.