Bullying atau intimidasi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk merendahkan atau menyakiti orang lain secara fisik maupun mental. Bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, namun juga bisa terjadi di kampus. Contoh kasus bullying di kampus seringkali terjadi antara mahasiswa satu dengan yang lain, baik itu dalam bentuk pelecehan verbal, fisik, maupun cyberbullying.
Salah satu contoh kasus bullying di kampus adalah ketika seorang mahasiswa diperlakukan secara kasar dan merendahkan oleh teman-temannya. Tindakan bullying ini bisa berdampak buruk pada korban, baik secara emosional maupun akademis. Korban bullying cenderung mengalami stres, depresi, kecemasan, bahkan bisa berujung pada gangguan mental seperti PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder).
Tidak hanya itu, dampak dari bullying di kampus juga bisa membuat korban merasa tidak aman dan tidak nyaman berada di lingkungan kampus. Hal ini bisa mempengaruhi prestasi akademik korban karena sulit berkonsentrasi dan fokus pada pembelajaran. Selain itu, korban bullying juga bisa mengalami isolasi sosial dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat.
Untuk mengatasi kasus bullying di kampus, penting bagi pihak kampus untuk melakukan langkah-langkah preventif seperti memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying, mendirikan lembaga konseling bagi korban bullying, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku bullying. Selain itu, penting juga bagi mahasiswa untuk saling mendukung dan menghormati satu sama lain sehingga tercipta lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Referensi:
1. Sari, P. (2020). Dampak Psikologis Bullying terhadap Kesehatan Mental Remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan, 4(2), 87-96.
2. Kusumawati, D. (2018). Perilaku Bullying di Kampus dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, 2(1), 35-42.
3. Sihombing, L. (2019). Pencegahan Bullying di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 6(3), 210-218.