Surat izin tidak masuk kampus adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh mahasiswa kepada pihak universitas atau institusi pendidikan untuk memberitahukan bahwa mereka tidak dapat hadir ke kampus pada hari tertentu. Alasan untuk tidak masuk kampus bisa bermacam-macam, mulai dari sakit, urusan keluarga, hingga kegiatan penting lainnya.
Sebagai mahasiswa, penting untuk memberikan surat izin tidak masuk kampus agar tidak dianggap bolos atau absen tanpa alasan yang jelas. Surat izin ini juga merupakan bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap kehadiran di kampus. Dengan memberikan surat izin, mahasiswa dapat meminta izin kepada dosen atau pihak universitas untuk tidak hadir dan memberikan alasan yang jelas.
Sebagai contoh, surat izin tidak masuk kampus bisa berisi informasi seperti nama lengkap mahasiswa, NIM, program studi, alasan tidak dapat hadir ke kampus, tanggal tidak masuk, serta tanda tangan mahasiswa. Surat izin ini juga perlu diserahkan kepada pihak yang berwenang di universitas, seperti dosen pembimbing atau bagian akademik.
Referensi:
1. Saputro, Agung. (2020). Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kuliah untuk Mahasiswa. Diakses dari: www.contohsurat.org
2. Universitas Indonesia. (2021). Prosedur Surat Izin Tidak Masuk Kampus. Diakses dari: www.ui.ac.id
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Pedoman Kehadiran Mahasiswa di Kampus. Diakses dari: www.kemdikbud.go.id
Dengan memberikan surat izin tidak masuk kampus yang baik dan jelas, mahasiswa dapat menunjukkan sikap yang baik terhadap kehadiran di kampus serta memperoleh pengertian dari pihak universitas. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan pihak universitas dan memberikan alasan yang jelas ketika tidak dapat hadir ke kampus.