Panduan Lengkap Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kampus

Panduan Lengkap Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kampus


Panduan lengkap cara membuat surat izin tidak masuk kampus merupakan hal yang penting bagi setiap mahasiswa yang membutuhkan izin untuk tidak hadir ke kampus. Surat izin tidak masuk kampus biasanya digunakan untuk keperluan tertentu, seperti sakit, urusan keluarga, atau keperluan lain yang bersifat mendesak.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat izin tidak masuk kampus:

1. Judul surat
Pada bagian atas surat, tulis judul surat dengan jelas dan singkat, misalnya “Surat Izin Tidak Masuk Kampus”. Judul ini akan membantu pihak yang menerima surat untuk memahami maksud dari surat tersebut.

2. Identitas diri
Selanjutnya, cantumkan identitas diri lengkap, seperti nama, NIM, jurusan, dan semester. Hal ini bertujuan agar pihak yang menerima surat dapat mengidentifikasi siapa pengirim surat tersebut.

3. Alasan tidak masuk kampus
Jelaskan dengan jelas alasan mengapa Anda tidak dapat hadir ke kampus. Misalnya, jika Anda sakit, sebutkan jenis penyakit yang sedang Anda derita dan sertakan surat keterangan dari dokter sebagai bukti.

4. Lampiran
Jika diperlukan, lampirkan surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya yang dapat memperkuat alasan Anda tidak dapat hadir ke kampus. Misalnya, jika Anda harus mengurus urusan keluarga, lampirkan surat dari keluarga yang menjelaskan keperluan tersebut.

5. Permohonan
Sampaikan permohonan dengan sopan dan jelas, misalnya “Mohon untuk diberikan izin tidak masuk kampus pada tanggal-tanggal tertentu”.

6. Penutup
Sebagai penutup, sertakan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Jangan lupa untuk menandatangani surat dan mencantumkan tanggal pembuatan surat.

Dengan mengikuti panduan lengkap di atas, Anda diharapkan dapat membuat surat izin tidak masuk kampus dengan baik dan benar. Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap agar permohonan Anda dapat dipertimbangkan dengan baik oleh pihak yang bersangkutan.

Referensi:
1.
2.
3.