Perundungan di Kampus: Fenomena yang Harus Dihentikan

Perundungan di Kampus: Fenomena yang Harus Dihentikan


Perundungan di Kampus: Fenomena yang Harus Dihentikan

Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang dengan tujuan untuk merugikan atau menyakiti korban. Fenomena perundungan seringkali terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di lingkungan kampus. Perundungan di kampus merupakan masalah serius yang harus segera diatasi, karena dapat berdampak buruk bagi kesejahteraan mental dan emosional korban.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Banyuwangi et al. (2019), perundungan di kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan verbal, pelecehan fisik, penolakan sosial, dan cyberbullying. Perilaku perundungan ini dapat membuat korban merasa tertekan, tidak aman, dan merasa rendah diri. Hal ini dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan mental dan emosional korban, bahkan dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri.

Para pelaku perundungan di kampus biasanya merasa kuat dan berkuasa atas korban, sehingga seringkali melakukan tindakan tersebut tanpa rasa takut akan konsekuensinya. Namun, perundungan seharusnya tidak menjadi budaya di kampus. Perundungan harus dihentikan, baik oleh pihak universitas maupun oleh teman-teman korban yang sadar akan pentingnya menghentikan perilaku tersebut.

Untuk mencegah dan mengatasi perundungan di kampus, perlu adanya peran aktif dari pihak universitas, dosen, dan mahasiswa. Pihak universitas perlu memberikan edukasi dan pelatihan kepada seluruh civitas academica tentang bahaya perundungan serta upaya-upaya untuk mencegahnya. Dosen juga perlu turut serta dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa, serta memberikan dukungan kepada korban perundungan.

Selain itu, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mencegah perundungan di kampus. Mahasiswa perlu saling mendukung dan melindungi satu sama lain, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya kasus perundungan. Dengan bersatu dan menolak perundungan, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik dan aman bagi semua individu.

Dengan demikian, perundungan di kampus merupakan fenomena yang harus segera dihentikan. Dengan adanya kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, nyaman, dan mendukung bagi semua individu. Mari bersatu melawan perundungan di kampus!

Referensi:
1. Banyuwangi, S., et al. (2019). “Fenomena Perundungan di Kampus: Studi Kasus Mahasiswa Universitas X”. Jurnal Psikologi Klinis, 25(2), 89-104.
2. Kowalski, R. M., et al. (2012). Cyberbullying: Bullying in the Digital Age. Wiley-Blackwell.